Bisa menulis buku dan memiliki buku yang laris adalah impian para akademisi dan mereka yang menggeluti profesi tertentu. Semua dosen seharusnya bisa menulis buku karena fokus kompetensinya adalah pada Tri Dharma PT (pendidikan, riset dan pengabdian pada masyarakat)

UU. NO. 12 TAHUN 2012 PASAL 2012
"Dosen secara perseorangn atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/ atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Sivitas Akdemika."

Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dikelompokkan menjadi:
  1. Bahan ajar cetak (printed), misalnya: handout, buku, modul, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan model/maket;
  2. Bahan ajar audio, misalnya: radio, piringan hitam, dan compact disk (CD) audio;
  3. Bahan ajar audio visual, misalnya: video compact disk (VCD) dan film;
  4. Bahan ajar multimedia interaktif, misalnya: CAI (Computer Assisted Instruction), CD multimedia interaktif, dan bahan ajar berbasis web.



 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved