PERANCANGAN E-VOTING
Masyarakat yang hidup di zaman serba praktis
pastinya ingin semua hal menjadi lebih mudah dan cepat.
Dengan alasan tersebut, kita bisa mengembangkan
metode pemungutan suara (voting) secara elektronik dibandingkan metode
konvensional.
Kembangkanlah sistem eksperimen untuk rancang
bangun aplikasi tersebut menggunakan bahasa pemrograman PHP dan tag HTML.
Pastikan kita sudah menguasai keduanya agar
pembuatan sistem tidak mengalami banyak kendala. Selain itu, kita bisa
memanfaatkan database MySQL yang banyak dipakai untuk database server.
Nantinya kita dapat berinovasi untuk
mengembangkan aplikasi pada web, ponsel, atau pada teknologi tertentu. Tantangan dalam mengembangkan aplikasi e-voting
pasti terdapat pada keamanannya. Konsultasikan pada pembimbing agar aplikasi
tidak mudah diretas sehingga terbukti aman dan bisa digunakan oleh pihak yang membutuhkan.
E-voting Merupakan penggunaan hardware dan
software untuk mendirikan sebuah sistem elektronik yang berguna dalam proses
pemilihan dengan membuat suara elektronik yang menggantikan kertas suara.
E-Voting diperkenalkan oleh beberapa
e-goverment terutama di Eropa dalam permintaan untuk melayani ketentuan
pemungutan suara dengan menyediakan sistem kontrol, sehingga pemilih dapat
memberikan suaranya kapanpun dan dimanapun. Senat Universitas Negeri Makassar
(UNM) akan melaksanakna pemilihan rektor baru periode 2020-2024 dengan sistem
e-voting. Dengan penggunaan e-voting anggota senat dan perwakilan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan penggunaan hak suaranya dilakukan secara online.
E-voting ini berbasis web mempunyai kemampuan dapat diakses dimanapun tetapi
proses pemilihan tetap didalam bilik. Dalam sistem ini hasil yang diperoleh
dari E-voting di Universitas Negeri Makassar dari tiga bagian penting yaitu, ,
sistem pemilihan suara, sistem perhitungan suara, dan sistem cetak hasil
pemilihan serta terdapat tiga hak akses yaitu admin, panitia, pemilih.
E-voting adalah suatu metode pemungutan suara
dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat
elektronik. Tujuan dari electronic voting adalah
menyelenggarakan pemungutan suara dengan biaya hemat dan penghitungan suara
yang cepat dengan menggunakan sistem yang aman dan mudah untuk dilakukan audit.
Dengan e-voting perhitungan suara akan lebih cepat, bisa menghemat biaya
pencetakan surat suara, pemungutan suara lebih sederhana, dan peralatan dapat
digunakan berulang kali.
PERANCANGAN SISTEM E-VOTING
UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA)
Teknologi Informasi perlu diterapkan dalam
kehidupan demokrasi di suatu Negara untuk mendukung pelaksanaan perhitungan
suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan di berbagai daerah
membutuhkan pula dukungan Sistem e-Voting . Sistem e-Voting dapat
diberdayagunakan sejak pendataan calon pemilih, pendaftaran calon pemilih,
pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan perhitungan hasil pemungutan suara. Dalam tahap pendataan calon pemilih sistem
ini dapat terhubung dengan Sistem Kependudukan Nasional untuk menjaring calon
pemilh yang memenuhi syarat. Untuk tahapan pemberian suara pemilih cukup
mendekatkan e-KTPnya ke perangkat. Perangkat akan mendeteksi apakah e- KTP
tersebut telah terdaftar atau belum. Jika terdaftar pemilih disuruh untuk
mendekatkan sidik jarik. Jika benar maka pintu bilik suara akan terbuka dan
pemilih dapat melakukan pilihanya dengan menekan tombol keypad kemudian enter
untuk memilih. |