Bitcoin adalah mata uang kripto pertama. Pertama kali digariskan secara prinsip oleh Satoshi Nakamoto dalam makalah yang diterbitkan pada 2008 berjudul “Bitcoin: Sistem Uang Elektronik Peer-to-Peer.” Nakamoto menggambarkan proyek tersebut sebagai “sistem pembayaran elektronik berdasarkan bukti kriptografi, bukan kepercayaan.” Bukti kriptografi itu datang dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam bentuk program yang disebut blockchain. Berikut ini Cryptocurrency paling populer saat ini: Bitcoin Dogecoin Litecoin Ethereum Cardano Ripple XRP Stellar Tether. Dikutip dari Forbes, Kamis (11/11/2021), El Salvador adalah negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, yaitu pada bulan September ini. Negara tersebut membeli 700 bitcoin dan menjanjikan nilai 30 dollar untuk semua orang Salvador yang mendaftar ke aplikasi dompet cryptocurrency, yakni Chivo. Nilai Bitcoin turun tajam setelah diadopsi tetapi baru-baru ini melonjak ke level tertinggi sejak Mei. Baca juga: Kripto Halal sebagai Aset, Haram Jika Dipakai untuk Alat Pembayaran Cara kerja Cryptocurrency Cara kerja Cryptocurrency berbeda dari kartu debit. Pada kartu debit, orang-orang membelanjakan uang mereka dari rekening bank untuk melakukan pembelian. Cryptocurrency bekerja dengan cara yang sangat berbeda. Pertukaran mata uang digital ini dikenal sebagai transaksi 'peer-to-peer'. Artinya tidak ada bank atau pihak ketiga lainnya yang terlibat. Sebaliknya, setiap transaksi yang pernah dilakukan dicatat pada database besar yang dikenal sebagai blockchain. Setiap transaksi yang dilakukan diwakili oleh blok yang ditambahkan ke rantai yang lebih besar, maka nama blockchain, dan semua transaksi tetap di blockchain selamanya. Blockchain tidak berbasis di lokasi pusat, tetapi didistribusikan di antara jaringan besar komputer yang dijaga keamanannya setiap saat melalui sistem yang kompleks. Ini membuat hampir tidak mungkin bagi siapa pun untuk mengutak-atik blockchain dan memastikan semua transaksi dan pengguna terlindungi. |