Alat pembayaran tunai biasa disebut pembayaran konvensional adalah pembayaran menggunakan uang kartas seperti uang logam dan kertas. Alat pembayaran non tunai adalah cara bayar transaksi yang tidak memerlukan uang fisik, contoh sebagai berikut:

(a). Smart cards (e-money): kartu kredit, kartu debet, ATM, bayar TOL, bit coin;

(b). software based electronic money (digital wallets): OVO, GoPay, LinkAja.

Indo Telko Forum yang dikutip oleh dailysocial.net menjelaskan bahwa pertumbuhan non tunai /e-money dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan.

 

Keamanan Uang Elektronik (E-money)

1.        Pencurian

       Pencurian kartu E-Money milik orang lain untuk kemudian menggunakan dana. Pencurian juga bisa dilakukan dengan mencuri kunci cryptographic.

2.        Duplication of devices

       Duplikasi dari kartu asli, sehingga dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran sebagaimana kartu asli.

3.        Alteration or duplication of data/software

       Modifikasi data yang ada pada kartu asli sehingga pelaku memperoleh keuntungan finansial. Misalnya menambah dana E-Money.

4.        Alteration of message

       Perubahan ketika data elektronis/message dikirim pada saat transaksi berlangsung. Potensi resiko ini terjadi ketika E-Money digunakan untuk pembayaran melalui internet.

5.        Penyangkalan transaksi (repudiation)

       Penyangkalan transaksi saat transaksi berlangsung melalui jaringan internet karena E-Money berbasis software.

6.        Malfunction

       Data corrupt atau hilang sehingga tidak berfungsinya aplikasi. Malfunction ini diakibatkan oleh gangguan fisik saat bertransaksi.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved