IMPLIKASI
ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Perilaku kita diarahkan oleh moral etika dan
hokum. Undang-undang mengenai computer telah diterapkan di banyak Negara untuk
mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak akan privasi,
kejahatan computer dan paten piranti lunak. Beberapa Negara lebih maju
dibandingkan yang lain dalam hal mengeluarkan undang-undang semacam ini, dan
hokum di satu Negara dapat mempengaruhi penggunaan computer ditempat lain di
dunia. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menetapkan budaya etika yang harus
diikuti oleh para karyawannya. Budaya ini didukung oleh kredo perusahaan dan
program- program etika. Etika berkomputer amat penting karena
masyarakat memiliki presepsi dan ketakutan tertentu yang terkait dengan
penggunaan computer. Fitur-fitur penggunaan computer yang mengkhawatirkan
masyarakat adalah kemampuan untuk memprogram computer untuk melakukan nyaris
apa saja, fakta bahwa computer dapat mengunah kehidupan sehari-hari, dan fakta
bahwa apa yang dilakukan computer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang
menjadi korban. Masyarakat memilih empat hak dasar yang berkenan dengan
penggunaan computer : privasi, akuasi, property, dan akses. Auditor. Internal perusahaan dapat
berkontribusi terhadap penggunaan etis system informasi dengan cara melakukan
tiga jenis audit- operasional, finansial, dan beriringan serta melibatkan diri
dalam desain system pengendalian internal. Ketika perusahaan merencanakan untuk
menetapkan kode etiknya sendiri dan mengikuti praktik-praktik yang etis, banyak
bantuan tersedia. Asosiasi professional telah menentukan kode etik dan beragam
mata kuliah mengenai etika terdesia di berbagai perguruan tinggi, program
professional, dan institusi pendidikan swasta. Direktur informasi (Chief Informasi Officer-CIO)
dapat memainkan peran yang amat penting dalam praktik etika computer suatu
perusahaan. CIO dapat menjalankan program proaktif untuk menjaga agar system
informasi memberikan informasi yang diperlukan para eksekutif dan manajer untuk
mendukung upaya-upaya etis perusahaan tersebut,
agar eksekutif dan manajer bukan hanya memahami system informasi yang
menyediakan data finansial namun juga berkontribusi terhadap perencanaannya,
agar elemen-elemen lingkungan seperti pemegang saham dan pemilik memahami bahwa
perusahaan tersebut menggunakan komputernya secara etis, dan agar biaya IT
tidak terbuang sia-sia. Dengan memainkan peranan ini. CIO menjaga agar
perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya untuk menyusun keterangan keuangan
secara akurat dan tepat waktu, seperti yang diharuskanoleh undang-undang
Sarbanes-Oxley. Kunci terhadap jasa-jasa informasi yang menyediakan dukungan
ini adalah gabungan pengendalian terhadap semua system yang akan mempengaruhi
kondisi keuangan perusahaan.
PEMBAHASAN A.
Moral, Etika
dan Hukum Dalam
kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga
Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara
moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hokum. 1.
Moral Moral
adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan salah. Moral adalah
institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Kita mulai belajar
mengenai perilaku moral semenjak kecil: “Perilaku orang lain sebagaimana
layaknya kita ingin diperlakukan.” “Selalu ucapkan terima kasih,” Saat kita
tumbuh dewasa secara fisik dan mental, kita belajar mengenai
peraturan-peraturan yang diharapkan masyarakat untuk kita ikuti. Aturan
perilaku ini adalah moral kita. Meskipun
masyarakat di sekeliling dunia tidak semuanya mengikuti seperangkat moral yang
sama, terdapat kesamaan di antara semuanya. “Melakukan apa yang secara moral
benar,” adalah landasan dasar perilaku sosial kita. 2.
Etika Perilaku
kita juga diarahkan oleh etika. Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos,
yang berarti “karakter”. Etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan, standar,
atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seorang atau masyarakat.
Semua individu bertanggung jawab terhadap komunitas mereka atas perilaku
mereka, Komunitas dapat berarti rukun tetangga, kota, Negara, atau profesi. Tidak
seperti moral, etika bisa jadi amat bervariasi dari satu komunitas dengan yang
lain. Keberagaman di bidang computer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak
bajakan (pirated software) peranti lunak yang diduplikasi secara illegal dan
kemudian digunakan atau dijual. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar
disbandingkan yang lain. Pada tahun 2004, diperkirakan sekitar 21 persen
peranti lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak; angka ini
melonjak menjadi 32 persen di Australia dan 90 persen di Cina. Beberapa
orang mungkin berkata bahwa angka-angka ini menunjukka bahwa para pengguna
computer di Cina tidak seetis pengguna computer di Amerika Serikat. Namun
sebenarnya tidak selalu demikian. Beberapa budaya, khususnya di Negara-negara
Asia, mendorong orang-orang untuk saling berbagi. Dalam peribahasa Cina, “Orang
yang berbagi harus dihargai; sedangkan yang tidak harus dihukum.” Meskipun
demikian, pembajakan peranti lunak adalah suatu masalah, karena tidak terdapat
insetif untuk merancang dan mendistribusikan peranti lunak baru kecuali jika
para penggunanya menyadari nilai ekonomisnya. 3.
Hukum Hukum
(law) adalah peraturan perilaku formal yang diterapkan oleh otoritas yang
berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Selama
sekitar 10 tahun pertama penggunaan computer dibidang bisnis dan pemerintahan,
tidak terdapat hukum yang berkaitan dengan penggunaan computer. Hal ini
dikarenakan pada saat itu computer merupakan inovasi baru, dan system hokum
membutuhkan waktu untuk mengejarnya. Pada
tahun 1966, kasus kejahatan computer pertama menjadi berita ketika seorang
programmer untuk sebuah bank mengubah suatu program computer sehingga program
tersebut tidak akan menandai rekeningnya ketika terlalu banyak uang ditarik. Ia
dapat terus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya. Tipuan
ini bekerja hingga computer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan
rekening dengan saldo yang sudah negatih dan tidak ditandai tersebut. Programmer
tersebut tidak dituntut atas kejahatan computer, karena pada saat itu tidak ada
hokum mengenai kejahatan tersebut. Sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat
entri palsu pada catatan bank. KEJAHATAN
KOMPUTER Pada tahun 1984, Kongres
Amerika Serikat memperkuat undang-undang mengenai penggunaan computer dengan
mengeluarkan peraturan-peraturan yang secara khusus diterapkan pada kejahatan
computer: · Undang-Undang Keamanan Komputer Usaha Kecil
dan Pendidikan (The Small Business
Computer Security and Education Act) ditetapkan oleh Dewan Penasihat
Keamanan Komputer Usaha Kecil dan Pendidikan (Small Business Computer Security and Education Advisory Council).
Dewan ini bertanggung jawab untuk member nasihat kepada Kongres mengenai
masalah yang berhubungan dengan kejahatan computer terhadap usaha-usaha kecil
dan untuk mengevaluasi efektifitas dari hukum pidana Negara dan federal dalam
mencegah dan menghukum kejahatan computer. · Undang-Undang Perangkat Akses Palsu dan
Kejahatan serta Penipuan Melalui Komputer (Counterfit Access Device and
Computer Fraud and Abuse Act) menetapkan bahwa merupakan suatu kejahatan
federal jika seseorang mendapatkan akses tanpa otorisasi atas informasi yang
berhubungan dengan pertahanan Negara atau hubungan luar negeri. Undang-undang
ini juga mengenakan tindak pidana ringan pada usaha mendapatkan akses tanpa
otorisasi ke suatu computer yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Privasi
Keuangan (Right to Financial Privacy Act) atau Undang-Undang Pelaporan
Kredit yang Wajar serta menyalahgunakan informasi pada computer yang dimiliki
pemerintah federal. B.
Meletakkan
Moral, Etika dan Hukum pada tempatnya Penggunaan
computer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis
informasi, dan pengguna, serta hokum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah
untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak
terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua
anggota masyarakat. Wilayah etika computer yang kompleks inilah yang saat ini
sangat banyak diperhatikan. C.
Kebutuhan Akan
Budaya Etika Opini
yang dipegang secara luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan
kepribadian dari pemimpinnya. Sebagai contoh, pengaruh James Cash Penney pada
JCPenney Colonel John Patterson di National Cash Register, atau Thomas J.
Watson, Sr. di IBM menentukan kepribadian dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Di masa kini CEO perusahaab seperti FedEX, Southwest Airlines, dan Microsoft
memiliki pengaruh yang penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung
memandang perusahaan tersebut seperti CEO-nya. Keterkaitan
antara CEO dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika. Jika
perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus
bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen
tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya
etika (ethics culture). Tugas
dari manajeman tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya
merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bawah sehingga menyentuh
setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencari implementasi ini melalui tiga
tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dank ode perusahaan yang
telah disesuaikan. Kredo
Perusahaan (Corporate credo) adalah
pernyataan singkat mengenai nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan. Program
Etika (ethics program) adalah
upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang di desain untuk memberikan
petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan. Kode
Perusahaan Yang Disesuaikan. Banyak
perusahaan merancang sendiri kode etik perusahaan mereka. Terkadang kode-kode
etik ini merupakan adaptasi dari kode untuk industry atau profesi tertentu. Di
bab yang akan datang akan dipelajari kode etik untuk profesi system informasi. Meletakkan
Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya Kredo
perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode
etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan
dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu
dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan. (Manajemen
Tingkat Atas Menerapkan Budaya Etika dengan Cara dari atas ke bawah) D.
Alasan Di Balik
Etika Komputer James H.Moor mendefinisikan etika komputer
sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan
justivikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi
tersebut secara etis. Dengan demikian,etika komputer terdiri atas dua aktifitas
utama. Orang diprusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan
program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus : · Menyadari dampak penggunaan komputer terhadap
masyarakat dan · Merumuskan kebijakan yang menjaga agar
teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis. Satu hal amatlah penting : CIO tidak menanggung tanggung jawab
manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendiri.
Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi. Keterlibatan di
seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era komputasi
pengguna akhir masa kini, dimana para manajer di semua wilayah bertanggung
jawab untuk menggunakan computer di wilayah merekan secara etis. Selain para
manajer, seluruh karyawan bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang
berkaitan dengan computer.James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama dibalik
minat masyarakat yang tingi akan etika komputer: kelenturan secara logis,faktor
tranformasi,dan faktor ketidak tampakan.
a)
Kelenturan
secara logis Moor mengartikannya sebagai kemampuan untuk memprogram komputer
untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan.
b)
Faktor
tranformasi alasan atas etika komputer ini didasarkan pada fakta bahwa komputer
dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan draktis. Salah satu contoh
yang baik adalah e-mail.
c)
Faktor
ketidaktampakan: alasan ketidaktampakan untuk minat masyarakat atas etika
komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam.
Ketidak tampakan operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai
pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah gunakan yang tidak tampak : § Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah
perintah rutin yang dikodekan program kedalam program yang menghasilkan proses
yang diinginkan si pengguna. § Perhitungan rumit yang tidak tampak berbentuk
program yang sangat rumit sehingga penguna tidak dapat memahaminya. § Penyalahgunaan yang tidak tampak mencangkup
tindakan yang disengaja yang melintasi batasan hukum maupun etis. Semua
tindakan kejahatan computer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak
etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi.
Hak Sosial dan Komputer Masyarakat
tidak hanya mengharapkan dan dunia usaha untuk menggunakan komputer secara
etis, namun juga menuntut beberapa hak yang berhubungan dengan komputer.
Klasifikasi hak-hak manusia dalam wujud komputer yang paling banyak
dipublikasikan adalah PAPA rancangan Richard O. Mason. Mason menciptakan
akronim PAPA untuk mempersentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan
dengan informasi: Hak Privasi Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat, Louis Brandeis dikenal karena memperkenalkan “hak
agar dibiarkan sendiri”. Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal,
yaitu: · Meningkatkan kemampuan komputer untuk
digunakan dalam kegiatan mata-mata. · Meningkatkan nilai informasi dalam proses
pengambilan keputusan. Hak untuk Mendapatkan Keakuratan Komputer
memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan sistem
nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan.
Beberapa sistem berbasis komputer berisikan lebih banyak kesalahan daripada
yang diberikan sistem manual. Hak Kepemilikan Di
sini yang dibahas adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk
program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan
intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, dan persetujuan
lisensi. Hingga tahun 1980-an, peranti lunak tidak dilindungi oleh hak cipta
atau hukum paten. Hak Mendapatkan Akses Sebelum
diperkenalkanya basis data yang terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia
untuk masyarakat umum dalam bentuk dokumen cetak atau gambar mikroformat yang
disimpan di perpustakaan.
KESIMPULAN Dalam
kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga
Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara
moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hokum.
Penggunaan
computer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis
informasi, dan pengguna, serta hokum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah
untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak
terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua
anggota masyarakat. |