IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI

 

Perilaku kita diarahkan oleh moral etika dan hokum. Undang-undang mengenai computer telah diterapkan di banyak Negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak akan privasi, kejahatan computer dan paten piranti lunak. Beberapa Negara lebih maju dibandingkan yang lain dalam hal mengeluarkan undang-undang semacam ini, dan hokum di satu Negara dapat mempengaruhi penggunaan computer ditempat lain di dunia. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menetapkan budaya etika yang harus diikuti oleh para karyawannya. Budaya ini didukung oleh kredo perusahaan dan program- program etika.

Etika berkomputer amat penting karena masyarakat memiliki presepsi dan ketakutan tertentu yang terkait dengan penggunaan computer. Fitur-fitur penggunaan computer yang mengkhawatirkan masyarakat adalah kemampuan untuk memprogram computer untuk melakukan nyaris apa saja, fakta bahwa computer dapat mengunah kehidupan sehari-hari, dan fakta bahwa apa yang dilakukan computer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang menjadi korban. Masyarakat memilih empat hak dasar yang berkenan dengan penggunaan computer : privasi, akuasi, property, dan akses.

Auditor. Internal perusahaan dapat berkontribusi terhadap penggunaan etis system informasi dengan cara melakukan tiga jenis audit- operasional, finansial, dan beriringan serta melibatkan diri dalam desain system pengendalian internal. Ketika perusahaan merencanakan untuk menetapkan kode etiknya sendiri dan mengikuti praktik-praktik yang etis, banyak bantuan tersedia. Asosiasi professional telah menentukan kode etik dan beragam mata kuliah mengenai etika terdesia di berbagai perguruan tinggi, program professional, dan institusi pendidikan swasta.

Direktur informasi (Chief Informasi Officer-CIO) dapat memainkan peran yang amat penting dalam praktik etika computer suatu perusahaan. CIO dapat menjalankan program proaktif untuk menjaga agar system informasi memberikan informasi yang diperlukan para eksekutif dan manajer untuk mendukung upaya-upaya etis perusahaan tersebut,  agar eksekutif dan manajer bukan hanya memahami system informasi yang menyediakan data finansial namun juga berkontribusi terhadap perencanaannya, agar elemen-elemen lingkungan seperti pemegang saham dan pemilik memahami bahwa perusahaan tersebut menggunakan komputernya secara etis, dan agar biaya IT tidak terbuang sia-sia.

Dengan memainkan peranan ini. CIO menjaga agar perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya untuk menyusun keterangan keuangan secara akurat dan tepat waktu, seperti yang diharuskanoleh undang-undang Sarbanes-Oxley. Kunci terhadap jasa-jasa informasi yang menyediakan dukungan ini adalah gabungan pengendalian terhadap semua system yang akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

 

PEMBAHASAN

A.    Moral, Etika dan Hukum

Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hokum.

1.       Moral

Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Kita mulai belajar mengenai perilaku moral semenjak kecil: “Perilaku orang lain sebagaimana layaknya kita ingin diperlakukan.” “Selalu ucapkan terima kasih,” Saat kita tumbuh dewasa secara fisik dan mental, kita belajar mengenai peraturan-peraturan yang diharapkan masyarakat untuk kita ikuti. Aturan perilaku ini adalah moral kita.

Meskipun masyarakat di sekeliling dunia tidak semuanya mengikuti seperangkat moral yang sama, terdapat kesamaan di antara semuanya. “Melakukan apa yang secara moral benar,” adalah landasan dasar perilaku sosial kita.

2.       Etika

Perilaku kita juga diarahkan oleh etika. Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti “karakter”. Etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seorang atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab terhadap komunitas mereka atas perilaku mereka, Komunitas dapat berarti rukun tetangga, kota, Negara, atau profesi.

Tidak seperti moral, etika bisa jadi amat bervariasi dari satu komunitas dengan yang lain. Keberagaman di bidang computer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak bajakan (pirated software) peranti lunak yang diduplikasi secara illegal dan kemudian digunakan atau dijual. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar disbandingkan yang lain. Pada tahun 2004, diperkirakan sekitar 21 persen peranti lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak; angka ini melonjak menjadi 32 persen di Australia dan 90 persen di Cina.

Beberapa orang mungkin berkata bahwa angka-angka ini menunjukka bahwa para pengguna computer di Cina tidak seetis pengguna computer di Amerika Serikat. Namun sebenarnya tidak selalu demikian. Beberapa budaya, khususnya di Negara-negara Asia, mendorong orang-orang untuk saling berbagi. Dalam peribahasa Cina, “Orang yang berbagi harus dihargai; sedangkan yang tidak harus dihukum.” Meskipun demikian, pembajakan peranti lunak adalah suatu masalah, karena tidak terdapat insetif untuk merancang dan mendistribusikan peranti lunak baru kecuali jika para penggunanya menyadari nilai ekonomisnya.

3.       Hukum

Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal yang diterapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Selama sekitar 10 tahun pertama penggunaan computer dibidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum yang berkaitan dengan penggunaan computer. Hal ini dikarenakan pada saat itu computer merupakan inovasi baru, dan system hokum membutuhkan waktu untuk mengejarnya.

Pada tahun 1966, kasus kejahatan computer pertama menjadi berita ketika seorang programmer untuk sebuah bank mengubah suatu program computer sehingga program tersebut tidak akan menandai rekeningnya ketika terlalu banyak uang ditarik. Ia dapat terus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya. Tipuan ini bekerja hingga computer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan rekening dengan saldo yang sudah negatih dan tidak ditandai tersebut. Programmer tersebut tidak dituntut atas kejahatan computer, karena pada saat itu tidak ada hokum mengenai kejahatan tersebut. Sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu pada catatan bank.

KEJAHATAN KOMPUTER Pada tahun 1984, Kongres Amerika Serikat memperkuat undang-undang mengenai penggunaan computer dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang secara khusus diterapkan pada kejahatan computer:

·       Undang-Undang Keamanan Komputer Usaha Kecil dan Pendidikan (The Small Business Computer Security and Education Act) ditetapkan oleh Dewan Penasihat Keamanan Komputer Usaha Kecil dan Pendidikan (Small Business Computer Security and Education Advisory Council). Dewan ini bertanggung jawab untuk member nasihat kepada Kongres mengenai masalah yang berhubungan dengan kejahatan computer terhadap usaha-usaha kecil dan untuk mengevaluasi efektifitas dari hukum pidana Negara dan federal dalam mencegah dan menghukum kejahatan computer.

·       Undang-Undang Perangkat Akses Palsu dan Kejahatan serta Penipuan Melalui Komputer (Counterfit Access Device and Computer Fraud and Abuse Act) menetapkan bahwa merupakan suatu kejahatan federal jika seseorang mendapatkan akses tanpa otorisasi atas informasi yang berhubungan dengan pertahanan Negara atau hubungan luar negeri. Undang-undang ini juga mengenakan tindak pidana ringan pada usaha mendapatkan akses tanpa otorisasi ke suatu computer yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Privasi Keuangan (Right to Financial Privacy Act) atau Undang-Undang Pelaporan Kredit yang Wajar serta menyalahgunakan informasi pada computer yang dimiliki pemerintah federal.

B.     Meletakkan Moral, Etika dan Hukum pada tempatnya

Penggunaan computer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna, serta hokum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat. Wilayah etika computer yang kompleks inilah yang saat ini sangat banyak diperhatikan.

C.    Kebutuhan Akan Budaya Etika

Opini yang dipegang secara luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian dari pemimpinnya. Sebagai contoh, pengaruh James Cash Penney pada JCPenney Colonel John Patterson di National Cash Register, atau Thomas J. Watson, Sr. di IBM menentukan kepribadian dari perusahaan-perusahaan tersebut. Di masa kini CEO perusahaab seperti FedEX, Southwest Airlines, dan Microsoft memiliki pengaruh yang penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung memandang perusahaan tersebut seperti CEO-nya.

Keterkaitan antara CEO dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika. Jika perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethics culture).

Tugas dari manajeman tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencari implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dank ode perusahaan yang telah disesuaikan.

Kredo Perusahaan (Corporate credo) adalah pernyataan singkat mengenai nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan.

Program Etika (ethics program) adalah upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang di desain untuk memberikan petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan.

Kode Perusahaan Yang Disesuaikan. Banyak perusahaan merancang sendiri kode etik perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode untuk industry atau profesi tertentu. Di bab yang akan datang akan dipelajari kode etik untuk profesi system informasi.

Meletakkan Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya

Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.

(Manajemen Tingkat Atas Menerapkan Budaya Etika dengan Cara dari atas ke bawah)

D.    Alasan Di Balik Etika Komputer

  James H.Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan justivikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis. Dengan demikian,etika komputer terdiri atas dua aktifitas utama. Orang diprusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus :

·       Menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat dan

·       Merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.

  Satu hal amatlah penting : CIO tidak menanggung tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendiri. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi. Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era komputasi pengguna akhir masa kini, dimana para manajer di semua wilayah bertanggung jawab untuk menggunakan computer di wilayah merekan secara etis. Selain para manajer, seluruh karyawan bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang berkaitan dengan computer.James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama dibalik minat masyarakat yang tingi akan etika komputer: kelenturan secara logis,faktor tranformasi,dan faktor ketidak tampakan.

    a)         Kelenturan secara logis Moor mengartikannya sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan.

    b)         Faktor tranformasi alasan atas etika komputer ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan draktis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail.

    c)         Faktor ketidaktampakan: alasan ketidaktampakan untuk minat masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Ketidak tampakan operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah gunakan yang tidak tampak :

§  Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah perintah rutin yang dikodekan program kedalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna.

§  Perhitungan rumit yang tidak tampak berbentuk program yang sangat rumit sehingga penguna tidak dapat memahaminya.

§  Penyalahgunaan yang tidak tampak mencangkup tindakan yang disengaja yang melintasi batasan hukum maupun etis. Semua tindakan kejahatan computer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi.

 

Hak Sosial dan Komputer

Masyarakat tidak hanya mengharapkan dan dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut beberapa hak yang berhubungan dengan komputer. Klasifikasi hak-hak manusia dalam wujud komputer yang paling banyak dipublikasikan adalah PAPA rancangan Richard O. Mason. Mason menciptakan akronim PAPA untuk mempersentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi:

Hak Privasi

Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Louis Brandeis dikenal karena memperkenalkan “hak agar dibiarkan sendiri”. Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal, yaitu:

·       Meningkatkan kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata.

·       Meningkatkan nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.

Hak untuk Mendapatkan Keakuratan

Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan sistem nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa sistem berbasis komputer berisikan lebih banyak kesalahan daripada yang diberikan sistem manual.

Hak Kepemilikan

Di sini yang dibahas adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, dan persetujuan lisensi. Hingga tahun 1980-an, peranti lunak tidak dilindungi oleh hak cipta atau hukum paten.

Hak Mendapatkan Akses

Sebelum diperkenalkanya basis data yang terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam bentuk dokumen cetak atau gambar mikroformat yang disimpan di perpustakaan.

 

KESIMPULAN

Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hokum.

Penggunaan computer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna, serta hokum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved