Pemberian tugas baik yang tersturktur maupun tugas mandiri yang diberikan kepada mahasiswa harus berorientasi untuk mencapai CP
lulusan. Tugas-tugas tersebut harus sudah dirancang di dalam RPS.
Untuk kelancaran tugas maka Dosen harus menempatkan diri sebagai perencana, fasilittator dan evaluator.

1. Pengertian Tugas

Terdapat dua macam tugas dalam proses pembelajaran, yaitutugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur atau tugas mandiri.a. Tugas TerstrukturTugas terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yangdirancang oleh dosen, dalam rangka pendalaman materimahasiswa, untuk mencapai capaian pembelajaran. Waktupenyelesaian tugas terstruktur ini masuk dalam kegiatan tatapmuka di kelas. Lama penyelesain tugas disesuaikan dengan bebanSKS mata kuliah tersebut. Dalam Permenristekdikti 44/2015 pasal17 (1b) disebutkan bahwa kegiatan penugasan terstruktur 60menit/sks/minggu.b. Tugas Mandiri (Tugas Tidak Terstruktur)Tugas mandiri merupakan tugas tidak terstruktur, yaitukegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi yang dirancangoleh dosen, untuk mahasiswanya, dan dikerjakan di luar kegiatantatap muka di kelas. Kegiatan ini dilakukan untuk mencapaicapaian pembelajaran. Waktu penyelesaiannya ditentukan olehdosen, dengan memperhatikan besarnya sks pada mata kuliahtersebut. Dalam Permenristekdikti 44/2015 pasal 17 (1b) disebutkanbahwa kegiatan mandiri 60 menit/sks/minggu. Tugas mandiridapat melatih mahasiswa disiplin dalam mengisi waktunya di luarkelas dengan belajar mandiri, mengerjakan tugas yang diberikandosen.

2. Fungsi Pemberian Tugas

Mahasiswa sering merasa terbebani dengan tugas-tugas yang diberikan oleh Dosen, kerena mahasiswa kurang memahami fungsi tugas. Namun sesungguhnyafungsi pemberian tugas kepada mahasiswa yang utama adalah untuk mencapai capaian pembelajaran. Dosen wajib menjelaskan fungsi tugas yang diberikan yang berkaitan dengan  pencapaian CP, agar mahasiswa paham dan bersungguhsungguh.Apabila mahasiswa bersungguh-sungguh dalammelaksanakan tugas, maka akan banyak manfaat yang dapat diperoleh,antara lain:

a. Untuk meningkatkan tingkat pemahaman dan ketrampilan mahasiswa
b. Untuk mengaktifkn mahasiswa dalam proses pembelajaran
c. Melatih ketrampilan mahasiswa dalam menulis, sehingga akan dapat membentu dalam proses penulisan tugas akhir nantinya.
d. Melatih ketrampilan menurut referensi dan melakukan sitasi
e. Melatih menentukan topik/judul.
f. Melatih ketrampilan berbicara dimuka umum dalam mempresentasikan hasil tugasnya
g. Melatih kedisiplinan mahasiswa dalam manajemen waktu.
h. Melatih ketrampilan bekerjasama dalam tim
i. Dan sebagainya

3. Peran Dosen dalam Pemberian Tugas

Dalam proses pembelajaran, dosen mempunyai banyak peran.Dosen tidak hanya berfungsi sebagai guru tetapi juga sebagai manajer,administrator, sumber daya manusia yang memiliki ilmu pengetahuandan sebagainya. Dosen erat kaitannya dengan kegiatan pemberian tugas, dosen mempunyai tiga peran dalam rangka pemberian tugasyaitu, sebagai perencana, fasilitator, dan evaluator (Budiardjo, 2005).
a. Dosen Sebagai Perencana
Sesuai dengan Pasal 12 (2) Permenristekdikti 44/2015,bahwa Rencana pembelajaran semester (RPS) ditetapkan dandikembangkan Dosen secara mandiri atau bersama dalamkelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atauteknologi dalam program studi. Dalam Permen tersebut jelasdisebutkan, bahwa Dosen mempunyai kewajiban melakukanperencanaan pembelajaran yang dituangkan dalam bentuk RPS.Didalam RPS Dosen merancang tugas-tugas yang harus dikerjakanmahasiswa selama satu semester, untuk mencapai capaianpembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah tersebut.

b. Dosen Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, dosen adalah penentu atau penyedia sarana yang dapat mengilhami mahasiswa dalam berpikir aktif dan kreatif (Budihardja, 2005).Bagaimana cara Dosen dalam menyediakan sarana prasarana dalam pemberian tugas ini harus
jelas. Sarana yang harus disiapkan dosen, dapat berupa sarana fisik dan sarana non fisik.

c. Dosen Sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, maka Dosen harus memberikan umpan balik, terhadap tugas yang diberikan kepada mahasiswa. Kewajiban pemberian umpan balik merupakan salah satu mekanisme penilaian sesuai dengan amanat Permenristekdikti 44/2015 pasal 22 ayat 1 (c). Umpan balik dan penguatan akan bermanfaat bila diberikan segera setelah mahasiswa memberikan respon terhadap pertanyaan atau tugas yang diberikan. Umpan balik dan penguatan yang tertunda, sering kali tidak efektif, karena masalah yang perlu diselesaikan besar kemungkinan telah terlupakan, atau tidak lagi relevan dengan kebutuhan mahasiswa saat itu (Budihardja, 2005).Pemberian umpan balik terhadap makalah, untuk kelas besar  sangat besar.


4. Faktor Penting dalam Pemberian Tugas
Faktor penting yang harus diperhatikan Dosen dalampemberian tugas adalah: bra. Kesesuaian tugas dengan kemampuan akhir dan CP lulusan,Tugas yang diberikan kepada mahasiswa harus digunakan untukmencapai kemampuan akhir yang diharapkan dan mencapai CPlulusan yang tertuang dalam RPS.brb. Relevansi tugas. Makin relevan tugas yang diberikan dosen dengankebutuhan mahasiswa, makin tinggi minat dan keingintahuanmahasiswa terhadap pelajaran yang diajarkan. Hal ini berkaitandengan pembelajaran untuk siswa dewasa (Budihardja, 2005).brc. Sistematika Tugas. Dosen harus menetapkan sistematika penulisantugas, untuk menjaga konsistensi dan arah penyelesaian tugas yangdiberikan sehingga CP lulusan tercapai.brd. Waktu untuk menyelesaikan tugas. Dosen harus menetapkan timebonded, yaitu batas waktu maksimal mahasiswa menyelesaikantugas. Hal ini dapat digunakan untuk membiasakan perilakusoftskil kedisiplinan.brDalam menentukan jumlah waktu untuk menyelesaikantugas, dosen perlu mempertimbangkan kesukaran dan kemudahantugas serta fasilitas yang dibutuhkan mahasiswa untukmenyelesaikan tugas. Contonhnya, bila data yang diperlukanmemerlukan studi lapangan, maka waktu yang dibutuhkan menjadilebih banyak (Budihardja, 2005). Dosen wajib memperhatikan bebanSKS mata kuliah. Dalam standar proses pembelajaranPermenristekdiktik nomor 44 tahun 2015, pada pasal 17 (1b)disebutkan bahwa untuk 1 sks pada proses pembelajaran, kegiatanpenugasan terstruktur selama 60 menit per minggu per semester.Jadi Dosen harus memprediksi waktu yang dibutuhkanmahasiswa untuk menyelesaikan tugas yang diberikan mengacupada Permen tersebut. Tugas yang membutuhkan waktupenyelesaikan tugas lebih lama dari standarnya, akan memberatkanmahasiswa dalam proses penyelesaian tugas

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved