E-VOTING
Masyarakat yang hidup di
zaman serba praktis pastinya ingin semua hal menjadi lebih
mudah
dan cepat.
Dengan alasan tersebut, kamu bisa mengembangkan metode pemungutan suara (voting) secara elektronik
dibandingkan
metode konvensional.
Kembangkanlah
sistem eksperimen untuk rancang
bangun
aplikasi tersebut menggunakan bahasa pemrograman
PHP
dan tag HTML. Pastikan
kamu sudah menguasai keduanya agar pembuatan sistem tidak mengalami banyak kendala. Selain itu,
kamu
bisa memanfaatkan
database MySQL yang
banyak
dipakai untuk database server. Nantinya kamu dapat berinovasi untuk mengembangkan aplikasi pada web, ponsel, atau
pada
teknologi tertentu. Tantangan dalam mengembangkan
aplikasi e-voting pasti terdapat pada keamanannya. Konsultasikan pada pembimbing
agar aplikasi tidak mudah
diretas sehingga terbukti aman
dan bisa digunakan oleh
pihak yang
membutuhkan. E-voting
Merupakan penggunaan hardware dan software untuk mendirikan
sebuah sistem elektronik yang
berguna dalam proses pemilihan
dengan
membuat suara elektronik yang
menggantikan
kertas suara. E-Voting
diperkenalkan oleh
beberapa e-goverment terutama di Eropa dalam permintaan untuk
melayani ketentuan
pemungutan suara dengan menyediakan
sistem kontrol,
sehingga
pemilih dapat memberikan
suaranya kapanpun dan
dimanapun. Senat Universitas Negeri Makassar
(UNM)
akan
melaksanakna pemilihan rektor
baru periode 2020-2024
dengan sistem e-voting. Dengan
penggunaan e-voting anggota senat dan perwakilan
Menteri
Pendidikan dan
Kebudayaan penggunaan
hak suaranya dilakukan
secara online. E-voting ini berbasis web mempunyai kemampuan
dapat diakses dimanapun tetapi proses pemilihan
tetap didalam bilik.
Dalam sistem ini hasil yang
diperoleh dari E-voting
di Universitas Negeri
Makassar dari tiga bagian penting
yaitu,
, sistem pemilihan
suara, sistem perhitungan suara,
dan sistem cetak
hasil pemilihan
serta terdapat tiga hak
akses yaitu admin,
panitia, pemilih. E-voting adalah
suatu metode pemungutan
suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan
menggunakan perangkat elektronik.
Tujuan
dari electronic voting adalah menyelenggarakan
pemungutan suara dengan biaya hemat dan penghitungan suara yang cepat dengan menggunakan
sistem yang aman dan
mudah
untuk dilakukan audit.
Dengan
e-voting
perhitungan suara akan lebih
cepat, bisa menghemat biaya pencetakan
surat suara,
pemungutan
suara lebih
sederhana, dan peralatan
dapat digunakan
berulang kali.
PERANCANGAN SISTEM E-VOTING UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA)
Teknologi Informasi perlu
diterapkan dalam kehidupan demokrasi di suatu Negara untuk mendukung
pelaksanaan
perhitungan
suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu)
atau
Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada.
Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah yang
dilaksanakan di
berbagai daerah membutuhkan
pula
dukungan Sistem e-Voting
. Sistem e-Voting
dapat diberdayagunakan
sejak
pendataan calon pemilih, pendaftaran calon pemilih, pelaksanaan pemungutan
suara sampai dengan
perhitungan
hasil pemungutan suara. Dalam tahap pendataan calon
pemilih sistem ini dapat terhubung
dengan Sistem Kependudukan Nasional
untuk menjaring
calon
pemilh
yang
memenuhi syarat.
Untuk
tahapan
pemberian
suara
pemilih cukup mendekatkan e-KTPnya ke perangkat.
Perangkat akan mendeteksi apakah e-
KTP tersebut telah terdaftar atau belum.
Jika terdaftar
pemilih
disuruh
untuk mendekatkan
sidik jarik. Jika benar maka pintu bilik suara akan terbuka dan pemilih
dapat melakukan pilihanya dengan menekan tombol keypad
kemudian enter
untuk memilih. |