E-Voting

E-VOTING

 

Masyarakat yang hidup di zaman serba praktis pastinya ingin semua hal menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan alasan tersebut, kamu bisa mengembangkan metode pemungutan suara (voting) secara elektronik dibandingkan metode konvensional. Kembangkanlah sistem eksperimen untuk rancang bangun aplikasi tersebut menggunakan bahasa pemrograman PHP dan tag HTML. Pastikan kamu sudah menguasai keduanya agar pembuatan sistem tidak mengalami banyak kendala. Selain itu, kamu bisa memanfaatkan database MySQL yang banyak dipakai untuk database server. Nantinya kamu dapat berinovasi untuk mengembangkan aplikasi pada web, ponsel, atau pada teknologi tertentu.

Tantangan dalam mengembangkan aplikasi e-voting pasti terdapat pada keamanannya. Konsultasikan pada pembimbing agar aplikasi tidak mudah diretas sehingga terbukti aman dan bisa digunakan oleh pihak yang membutuhkan.

E-voting Merupakan penggunaan hardware dan software untuk mendirikan sebuah sistem elektronik yang berguna dalam proses pemilihan dengan membuat suara elektronik yang menggantikan kertas suara.

E-Voting diperkenalkan oleh beberapa e-goverment terutama di Eropa dalam permintaan untuk melayani ketentuan pemungutan suara dengan menyediakan sistem kontrol, sehingga pemilih dapat memberikan suaranya kapanpun dan dimanapun. Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melaksanakna pemilihan rektor baru periode 2020-2024 dengan sistem e-voting. Dengan penggunaan e-voting anggota senat dan perwakilan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan penggunaan hak suaranya dilakukan secara online. E-voting ini berbasis web mempunyai kemampuan dapat diakses dimanapun tetapi proses pemilihan tetap didalam bilik. Dalam sistem ini hasil yang diperoleh dari E-voting di Universitas Negeri Makassar dari tiga bagian penting yaitu, , sistem pemilihan suara, sistem perhitungan suara, dan sistem cetak hasil pemilihan serta terdapat tiga hak akses yaitu admin, panitia, pemilih.

E-voting adalah suatu metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik.


Tujuan dari electronic voting adalah menyelenggarakan pemungutan suara dengan biaya hemat dan penghitungan suara yang cepat dengan menggunakan sistem yang aman dan mudah untuk dilakukan audit. Dengan e-voting perhitungan suara akan lebih cepat, bisa menghemat biaya pencetakan surat suara, pemungutan suara lebih sederhana, dan peralatan dapat digunakan berulang kali.

 

PERANCANGAN SISTEM E-VOTING UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA)

Teknologi Informasi perlu diterapkan dalam kehidupan demokrasi di suatu Negara untuk mendukung pelaksanaan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan di berbagai daerah membutuhkan pula dukungan Sistem e-Voting . Sistem e-Voting dapat diberdayagunakan sejak pendataan calon pemilih, pendaftaran calon pemilih, pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan perhitungan hasil pemungutan suaraDalam tahap pendataan calon pemilih sistem ini dapat terhubung dengan Sistem Kependudukan Nasional untuk menjaring calon pemilh yang memenuhi syarat. Untuk tahapan pemberian suara pemilih cukup mendekatkan e-KTPnya ke perangkat. Perangkat akan mendeteksi apakah e- KTP tersebut telah terdaftar atau belum. Jika terdaftar pemilih disuruh untuk mendekatkan sidik jarik. Jika benar maka pintu bilik suara akan terbuka dan pemilih dapat melakukan pilihanya dengan menekan tombol keypad kemudian enter untuk memilih.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved