Cryptocurrency adalah mata uang digital untuk transaksi secara daring melalui jaringan yang terdiri dari rantai komputer. Fungsinya adalah untuk menyetujui pertukaran mata uang kripto dan mencegah duplikasi transaksi yang sama. Cara kerja crypto menggunakan blockchain sebagai media transaksi. Menurut buku Cryptocurrency Trading Guide oleh George Protonotarios, blockchain adalah teknologi desentralisasi open-source. Fungsinya adalah memverifikasi dan mencatat semua transaksi melalui penggunaan public ledger. Setelah menyelesaikan sejumlah transaksi tertentu, blockchain menghasilkan blok baru. Setiap proses blockchain dieksekusi menggunakan jaringan komputer yang berjumlah jutaan. Saat semua setuju, suatu blok menjadi tautan permanen dalam blockchain. Penggunaan mata uang kripto memerlukan dompet cryptocurrency atau crypto wallet. Dompet ini dapat berupa perangkat lunak dengan layanan berbasis cloud atau disimpan di komputer atau smartphone. Crypto wallet berfungsi untuk menyimpan kunci enkripsi dalam mengonfirmasi identitas pengguna dan menautkan ke mata uang kripto.
Tren mata uang kripto kini semakin populer. Mengutip publikasi Fortune, pasar cryptocurrency melonjak ke level tertinggi sepanjang masa dan mencapai kapitalisasi pasar sebesar US$ 3 triliun pada 9 November 2021. Bitcoin, Ethereum, dan Ethereum 2 menduduki tiga peringkat teratas dengan kapitalisasi pasar terbesar. Cara Main Crypto Bermain crypto artinya melakukan transaksi mata uang crypto untuk investasi sesuai aturan yang berlaku. Menurut Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018, aset crypto tetap dilarang sebagai alat pembayaran. Namun, mata uang kripto dapat digunakan sebagai instrumen investasi untuk dimasukan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Perdagangan crypto di Indonesia disetujui dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Simak cara main crypto untuk investasi secara legal berikut ini: Calon pelanggan membuka rekening pada Pedagang Komoditi Aset Kripto. Setelah lulus serangkaian prosedur Know Your Customer (KYC), calon pelanggan dapat disetujui menjadi investor, sehingga memiliki akun untuk bertransaksi. Pelanggan melakukan transaksi melalui Pedagang Komoditi Aset Kripto (exchanger). Gunakan crypto wallet untuk menyimpan kunci enkripsi, yang berfungsi untuk mengonfirmasi identitas pengguna dan menautkan ke mata uang kripto. Pilih jenis mata uang kripto untuk investasi. Susun strategi sesuai preferensi agar mendapatkan keuntungan. Lakukan pembayaran sesuai metode yang diinginkan. Seluruh data transaksi dari Pedagang Komoditi Aset Kripto, Lembaga Kliring Berjangka dan Pengelola Tempat Penyimpanan kepada Bursa Berjangka akan dilaporkan sebagai referensi harga dan pengawasan pasar. Baca Juga Pengertian Crypto, Dasar Hukum dan Mekanisme Perdagangan untuk Pemula Daftar Pedagang Aset Kripto yang Terdaftar di Bappebti Berikut daftar Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti yang dapat dipilih untuk investasi dan transaksi. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX). PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO). PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX). PT Indonesia Digital Exchange (IDEX). PT Pintu Kemana Saja (PINTU). PT Luno Indonesia LTD(LUNO). PT Cipta Koin Digital (KOINKU). PT Tiga Inti Utama (TRIV). PT Upbit Exchange Indonesia (UPBIT ). PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKENINGKU.COM). PT Triniti Investama Berkat (BITOCTO). PT Plutonext Digital Aset (PLUTONEXT). PT Bursa Cripto Prima. Baca Juga Cara Buat Akun dan Beli Uang Kripto serta Bitcoin Indodax & Tokocrypto Cara Mendapatkan Crypto Merangkum dari buku Dasar Investasi dan Trading Cryptocurrency, terdapat tiga cara untuk mendapatkan mata uang crypto yang menguntungkan sebagai berikut: Mining Mining diartikan sebagai penambangan, yaitu mendapatkan mata uang kripto dengan menambang. Cara melakukan penambangan adalah dengan perangkat komputer. Sebuah komputer yang melakukan mining disebut crypto miner. Mining crypto berhubungan dengan blockchain. Prosesnya dimulai dengan verifikasi transaksi dalam blockchain. Setelah diverifikasi, transaksi akan dimasukkan ke rantai blok untuk mendapatkan crypto. Manfaat dari cara mining adalah orang yang berhasil menjadi penambang tidak perlu mengetahui cara menghitung dan ilmu matematika. Tetapi, pengguna cara mining harus mempunya perangkat lunak dan keras dengan spek tinggi untuk menambang crypto. Baca Juga Jadi Sumber Penghasilan, Apa itu Cryptocurrency? Farming Cara farming bertujuan untuk mengambil rewards atau hadiah dengan kepemilikan aset kripto. Setelah mendapatkan aset tersebut, maka Anda dapat menghasilkan crypto lainnya. Cara kerja farming berhubungan dengan Liquidity Providers (LPs) atau penyedia likuiditas. LPs berperan untuk menyediakan koin yang berpasangan dengan koin lainnya dan digunakan sebagai likuiditas dalam suatu pertukaran (exchange). Misalnya, Anda memiliki ETH dan menyandingkannya dengan USDT untuk mendapatkan LP ETH-USDT. Ketika ada seorang trader melakukan transaksi ETh-USDT, Anda akan mendapatkan reward atau hadiah dari gas fee yang dikeluarkan trader tersebut. Besar hadiah yang didapatkan adalah sesuai besar persentase kontribusi pada likuiditas tersebut. Misalnya, jika seseorang memiliki 1% dari total likuiditas yang ada, maka hadiah yang didapat adalah 1% dari total gas fee. Metode ini semakin bernilai jika perhitungan dilakukan mingguan atau harian. Baca Juga Bicara Data Pandu Sjahrir: Masa Depan Fintech dan Uang Crypto Staking Staking crypto adalah metode yang berpusat pada perdagangan aset kripto. Cara kerjanya adalah menyimpan aset pada wallet yang memiliki layanan staking. Aset investor disimpan dalam blockchain dengan konsensus algoritma Proof-of-Stake (PoS) dalam jangka waktu tertentu. Keuntungan yang diperoleh tergantung pada harga, jumlah, dan aktivitas aset kripto yang dikunci. Durasi penguncian juga berpengaruh pada keuntungan. Metode ini cocok digunakan untuk para investor yang bertujuan mendapatkan pendapatan pasif dari mata uang kripto. Meski demikian, riset mendalam untuk memilih platform harus dilakukan sebelum memilih metode staking. Kepercayaan tersebut penting karena investor akan mengunci aset kripto yang dimiliki selama jangka waktu tertentu. Selama itu, pengembang tidak bisa menjual koin.
Kelebihan dan Kekurangan Crypto Selain menimbulkan pro dan kontra, uang kripto memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Kelebihan: Bersifat universal, maksudnya seluruh dunia mengenal dan menggunakan mata uang ini. Untuk memiliknya tidak ada syarat khusus, berbeda dengan sistem perbankan yang ada syarat khusus untuk setiap nasabahnya. Sistem transaksinya cepat. Transaksi yang ada di cryptocurrency dapat dikatakan cepat hanya sekitar beberapa menit hingga satu jam saja. Dibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antarbank internasional yang membutuhkan lebih dari sehari. Transaparansi jelas. Setiap pemilik crypto bisa melihat transaksi yang pernah dilakukannya. Semua transaksi tersaji dalam bentu angka-angka yang artinya Anda tidak bisa mengetahui transaksi tersebut dilakukan oleh siapa, namun bisa mengetahui jumlah transaksi yang dilakukan. Bisa dikendalikan sendiri. Kelebihan terakhir yang dimiliki uang kripto adalah semua tanggung jawab atas uang tersebut milik pibadi masing-masing. Pengguna kripto juga memiliki kuasa untuk mengatur uang kripto miliknya dan bertanggung jawab atas hal tersebut. Kekurangan: Selain kelebihan, ada juga kekurangan yang dimiliki oleh yang crypto ini. Berikut kekurangannya; Rawan kejahatan. Banyak orang seringkali memanfaatkan uang digital ini untuk keperluan transaksi ilegal, dan yang mengkhawatirkan adalah teransaksi tersebut tidak bisa dilacak sehingga tidak tahu siapa yang melakukannya. Jika lupa password maka uang bisa hilang. Kekurangan berikutnya cukup mengkhawatirkan terlebih untuk Anda yang sangat pelupa. Karena menggunakan sistem password, jika lupa maka sangat berisiko uang kripto yang Anda miliki di akun tersebut bisa hilang. Sering disebut ilegal. Siapa sangka ternyata masih ada negara yang menganggap cryptocurrency ini ilegal dan tidak bisa digunakan untuk transaksi jual beli. Meskipun di Indonesia sendiri uang kripto diperbolehkan, namun tetap diawasi dengan ketat agar tidak merugikan pihak manapun. Panduan Investasi Uang Kripto Sebelum memutuskan untuk berinvestasi menggunakan uang kripto alangkah baiknya jika Anda mengetahui terlebih dahulu beberapa panduan investasinya: Pahami Risiko Hal pertama yang harus anda ketahui adalah risiko yang akan didapatkan. Investasi pada uang kripto termasuk high risk artinya risikonya sangat besar. Ketika nilainya sedang naik bisa sangat tinggi namun saat turun bisa sangat jatuh. Pahami Jenis dan Karakteristik Crypto Uang kripto sangat banyak jenisnya mulai dari Bitcoin, Etherium, Tether, XRP, sampai Dogecoin. Semua jenis tersebut memiliki karakteristik masing-masing, dan Anda harus mengetahuinya sebelum membeli uang kripto. Pahami Legalitas Pedagang Kripto Saat ini Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mencatat setidaknya ada 13 perusahaan yang terdaftar sebagai pedagang aset kripto. Anda harus memastikan membeli uang kripto hanya pada perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti karena berarti perusahaan tersebut telah memenuhi syarat dan kredibilitasnya dapat dipertanggung jawabkan. Pahami Keamanannya Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa crypto memiliki risiko yang rawan akan kejahatan di internet. Oleh sebab itu, pastikan telah mengetahui langkah atau strategi yang harus dilakukan untuk menjaga agar uang kripto Anda tetap terjaga dengan aman. Baca Juga Empat Panduan sebelum Berinvestasi di Uang Kripto, Termasuk Bitcoin Cara Membuat Akun dan Transaksi Uang Kripto Setelah mengetahui berbagai hal yang harus diperhatikan sebelum memiliki uang crypto. Kini anda Aisa mulai membuat akun dan beli uang kripto. Berikut ini beberapa caranya: 1. Membuka rekening pada perusahaan penjual aset kripto yang telah memiliki izin. 2. Langkah selanjutnya, perusahaan yang telah Anda pilih akan melakukan verifikasi KYC atau Know Your Customer. Dan melewati tahapan lainnya seperti upload dokumen identitas yang dibutuhkan. 3. Anda akan melewati tahapan Customer Due Dilligence atau CDD yang merupakan tahapan ketika penyedia layanan, dalam hal ini perusahaan yang Anda pilih, menggali berbagai transaksi keuangan yang pernah Anda lakukan. 4. Jika lulus, Anda akan langsung disetujui sebagai pelanggan atau investor di perusahaan tersebut dan akan mendapatkan akun untuk transaksi jual beli uang kripto. 5. Saat mulai transaksi Anda bisa mulai dengan setor data ke reking terpisah dengan perusahaan aset fisik kripto. Sebanyak 70% disimpan oleh lembaga kliring dan 30% di perusahaan fisik aset kripto. Baca Juga Cara Buat Akun dan Beli Uang Kripto serta Bitcoin Indodax & Tokocrypto 6. Semua transaksi jual beli harus dilakukan menggunakan mata uang rupiah. 7. Kripto yang sudah dimiliki akan disimpan oleh perusahaan komiditi aset kripto di depository dan bersifat hot wallet atau yang terhubung ke internet dan cold wallter yang tidak terhubung ke internet. 8. Mekanisme transaksi yang digunakan, lembaga kliring akan melakuakn verifikasi terhadap pengelola yang menyimpan uang tersebut. 9. Perusahaan kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpnan akan melaporkan transaksi kepada Bappebti dan bursa berjangka secara berkala.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/60d5a2c4583f4/crypto-mengenal-uang-kripto-sampai-cara-transaksinya
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Muchamad Nafi
Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu. Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto. Investasi pada aset crypto atau cr

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/60d5a2c4583f4/crypto-mengenal-uang-kripto-sampai-cara-transaksinya
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Muchamad Nafi
Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu. Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto. Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial. Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/60d5a2c4583f4/crypto-mengenal-uang-kripto-sampai-cara-transaksinya
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Muchamad Nafi
Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu. Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto. Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial. Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/60d5a2c4583f4/crypto-mengenal-uang-kripto-sampai-cara-transaksinya
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Muchamad Nafi
ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu. Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto. Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial. Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/60d5a2c4583f4/crypto-mengenal-uang-kripto-sampai-cara-transaksinya
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Muchamad Nafi
ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu. Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto. Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial. Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/60d5a2c4583f4/crypto-mengenal-uang-kripto-sampai-cara-transaksinya
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Muchamad Nafi

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved