Mengapa Informatika Tidak Ada dalam RUU Sisdiknas?

 

Informatika tidak ada dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Padahal bukunya sudah ada dan sudah menjadi mata pelajaran wajib di kurikulum merdeka. Hal itu sudah Omjay baca dalam RUU Sisdiknas Versi bulan Agustus 2022 di sini. Oleh karena itu, mohon guru kawan-kawan guru TIK/Informatika segera memberikan masukan di sana. Juga para dosen informatika di perguruan tinggi.

 

Informatika adalah bidang ilmu mengenai studi, perancangan, dan pembuatan sistem komputasi, serta prinsip-prinsip yang menjadi dasar perancangan tersebut. Generasi emas Indonesia wajib mempelajari ilmu informatika. Sebab ke depan artifisial intelejen menjadi kebutuhan paling penting untuk dikuasai siswa Indonesia.

 

Landasan berpikir untuk belajar informatika dinamakan berpikir komputasional (computational thinking). Berpikir komputasional ini merupakan suatu kerangka dan proses berpikir yang mencakup perangkat keras, perangkat lunak, dan menalar (reasoning) mengenai sistem dan persoalan. Berpikir komputasional adalah pondasi penting dalam mempelajari informatika. 

 

Moda berpikir (thinking mode) ini didukung dan dilengkapi dengan pengetahuan teoretis dan praktis, serta teknik untuk menganalisis, memodelkan dan menyelesaikan persoalan.

 

Siswa di Indonesia perlu mempelajarinya, baik dengan komputer ataupun tanpa komputer. Mereka yang miskin berhak mempelajari informatika, bahkan bagi mereka yang tak ada listrik dan internet di desanya.

 

Beberapa prinsip penting yang perlu dipahami oleh siswa Indonesia dalam mempelajari Informatika di sekolah adalah:

 

Pertama, Informatika didasari berpikir komputasional (computational thinking) sebagai landasan berpikir. Berpikir merupakan elemen paling penting dalam belajar.

Kedua, Informatika bukan hanya memakai komputer, tetapi juga memakai aplikasi. Informatika adalah salah satu cabang ilmu seperti halnya matematika, biologi, dan ekonomi.

Ketiga, Informatika terdiri atas konsep dan praktik, dikemas dalam aktivitas pembelajaran yang diharapkan akan menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan, bermakna, dan berkesan.

Keempat, Informatika merupakan ilmu yang berinteraksi dengan semua bidang lain. Oleh sebab itu, setelah belajar Informatika, dimana kita perlu memikirkan: Apa kaitannya dengan mata pelajaran lain? Apa yang kudapatkan pada pembelajaran Informatika? Apa yang dapat membantuku untuk memahami mata pelajaran lain dengan lebih baik dan sebaliknya?

Kelima, Pembelajaran Informatika akan mendidik siswa Indonesia menjadi pencipta di dunia digital, bukan hanya sebagai pengguna teknologi saja.

Kita harus terus belajar Informatika dan mereka yang miskin bisa mempelajarinya. Seperti kisah Jenderal Dudung menangis yang bisa anda tonton di video youtube berikut ini.

https://youtu.be/SGLOAdpMxU0

Bidang-bidang pengetahuan infomatika dibagi menjadi 8 elemen penting, yaitu:

 

1.    Berpikir Komputasional (BK) 

2.    Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

3.    Sistem Komputer (SK)

4.    Jaringan Komputer dan Internet (JKI)

5.    Analisis Data (AD)

6.    Algoritma dan Pemrograman (AP)

7.    Dampak Sosial Informatika (DSI)

8.    Praktika Lintas Bidang (PLB)

 

Isi pasal 81 di RUU Sisdiknas versi bulan Agustus sangat mengecewakan guru TIK/Informatika di seluruh Indonesia. Informatika masih dianggap muatan lokal dan diserahkan kepada kepala sekolah untuk memilihnya. Seharusnya informatika sudah diajarkan dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

 

RUU Sisdiknas merupakan RUU inisiatif pemerintah. Dalam tahap perencanaan, persiapan naskah RUU Sisdiknas dilakukan oleh Biro Hukum dan dikoordinasikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

Sudah seharusnya pemerintah memasukkan informatika sebagai sebuah ilmu yang wajib dipelajari generasi emas Indonesia. Mata pelajaran ini adalah mata pelajaran baru yang merupakan hasil perjuangan guru TIK karena mata pelajarannya dihapuskan dalam kurikulum 2013.

 

 

Informatika memberikan berbagai aktivitas siswa. Aktivitas ini ada yang individu dan berkelompok. Aktivitas ini juga ada plugged (membutuhkan komputer) dan unplugged (tidak memerlukan komputer). Harapannya siswa Indonesia dapat memahami konsep dan implementasi informatika dengan lebih baik dan bermakna.

 

Semoga Informatika dapat dimasukkan dalam pasal 81 point j dan bukan hanya sekedar muatan lokal. Mari kita perjuangkan bersama. Save Informatika harga mati.

 

https://www.kompasiana.com/wijayalabs/631836bc28c4f522f956ee32/informatika-tidak-ada-dalam-ruu-sisdiknas?page=1&page_images=1

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved